Semarang, 20 Desember 2021 : Bertempat di TUK LSP PMI Kota Semarang, pada tanggal 18 sd 19 Desember 2021, LSP PMI menyelenggarakan Uji MUK. Uji MUK Sebanyak 47 Skema Sertifikasi merupakan serangkaian dari Uji coba Skema yang seminggu sebelumnya juga sudah dilaksanakan di TUK PMI Kota Surakarta.
Ketua Komite Skema, Arifin Muh Hadi dalam arahan pembukaannya menyatakan bahwa Uji MUK ini merupakan salah satu rangkaian menuju tahap lisensi LSP PMI. “Uji Skema merupakan salah satu persyaratan agar LSP PMI mendapatkan lisensi. Oleh karena itu, LSP PMI tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya untuk memastikan agar perangkat MUK harus teruji, dan aplikabel”, Jelasnya.
Menurut Arifin, tujuan pelaksanaan uji MUK, pertama adalah untuk memastikan Materi uji kompetensi LSP PMI layak digunakan. Kedua, Tempat Uji Kompetensi TUK PMI telah siap dalam melaksanakan Uji Kompetensi. Ketiga, Asesor kompetensi telah mampu melaksanakan tugas dalam proses Uji Kompetensi.
Lebih lanjut, Arifin menegaskan : “ Tahapan LSP PMI menuju lisensi sudah disiapkan jauh jauh hari. Tahap awal setelah Soft Launching LSP PMI yang dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2021 tlah dilaksanakan serangkaian kegiatan antara lain Penyusunan Skema, validasi skema, RCC Asesor, pelatihan asesor, loka Karya pengembangan MUK, penyusunan MUK, verifikasi TUK, dan tentunya adalah penyusunan dokumen analisis kebutuhan profesi dan okupasi, peta okupasi, rencana strategi LSP PMI, panduan mutu, SOP dan berbagai dokumen lainnya”.
Perangkat Asesmen dan Materi Uji Kompetensi Perangkat asesmen merupakan alat LSP yang digunakan untuk melakukan uji kompetensi. Dalam pelaksanaan uji MUK, aspek yang dinilai dalam komponen ini adalah apakah ada kesesuaian materi uji dibanding dengan unit kompetensi di dalam skema sertifikasi, apakah penggunaan materi uji kompetensi sesuai dengan jenis dan level kompetensi yang diujikan, . apakah Kesesuaian dan ketelusuran jenis bukti dibandingkan dengan metode asesmen, apakah penggunaan materi uji yang tervalidasi untuk uji kompetensi Pedoman Penilaian Kinerja LSP, serta apakah tersedia himpunan materi uji kompetensi /bank materi uji serta keamanan dan kerahasiaan materi uji.
Pengurus Bidang Layanan PMI Kota Semarang dalam sambutan pembukaannya menyatakan : “PMI Kota Semarang siap menjadi TUK LSP PMI. Kami terus berupaya melengkapi sarana dan fasilitas, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusianya. Kami menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada TUK LSP PMi Kota semarang menjadi tuan rumah untuk uji MUK pada 2 hari kedepan. Kami berharap proses pelaksanaannya tetap menjada protokol kesehatan, karena pandemi belum berakhir”.
Kegiatan Uji MUK yang melibatkan 16 Asesor dan 40 Asesi ini telah terselenggara dengan baik dan lancar. Proses Uji MUK diawali dengan kegiatan Pra Asesmen. Pada tahapan ini, Panitia telah membagi Asesor Kompetensi sesuai dengan okupasi yang akan diuji oleh para Calon Asesi. Pada sesi ini Asesor bertemu langsung dengan Calon Asesi untuk menjelaskan Alur Uji kompetensi beserta menjelaskan pengisian Form APL 01 dan APL 02. Selain itu kelengkapan syarat dasar dari Portofolio Calon Asesi juga dilakukan pengecekan. Bagi Calon Asesi yang telah lengkap, Asesor dan Calon Asesi melakukan kesepakatan kapan proses asesmen (waktu dan tempat Uji Kompetens)i akan dilakukan.
Pada proses asesmen, Asesor Kompetensi menguji Asesi sesuai dengan Materi Uji kompetensi yang telah disiapkan oleh administrasi LSP-PMI. Seluruh Form yang ada diisi dan dilakukan sesuai instruksi yang ada didalamnya.
Setelah asesmen berakhir, dilaksanakan Umpan Balik Materi Uji Kompetensi dan Rekomendasi Tindak Lanjut. Pada sesi ini Asesor Kompetensi memberikan umpan balik terhadap Materi Uji Kompetensi yang digunakan.
Rekomendasi dari materi uji kompetensi menjadi tindak lanjut untuk perbaikan Materi Uji yang nantinya akan digunakan dalam kegiatan asesmen LSP PMI di masa yang akan datang. Panitia menscan seluruh perangkat asesmen dan materi uji kompetensi yang sudah diujicobakan sebagai dokumen administratif. (Laporan : Wuri Widiyanti).